Melawan ‘Penuaan’ Dini Pemuda
Kepasrahan generasi tua dalam pusaran sistem kala pensiun tak harus terulang. Generasi penerus perlu keluar dari perangkap metode kusam.
Generasi ‘98 telah mengukir zamannya, demikian pula beberapa generasi sebelumnya. Ukiran sejarah yang pada akhirnya juga banjir coretan. Misalnya, amanat reformasi berjalan ngesot bahkan tak jarang hanya menjadi branding untuk melegalkan kekuasaan pewaris rezim. Mengapa? Generasi ‘98 tak ubahnya pasukan Jengis Khan yang ‘membantai’ peradaban untuk kemudian ditinggalkan. Alhasil, pascaeuforia penggulingan pun hanya ada jalan buntu. Fatwa reformasi gagal diterjemahkan karena ketiadaan konsistensi pengawalan. Ini disebabkan, setidaknya – menurut Przeworski – berbagai kelompok reformasi sangat cepat tenggelam dalam kesibukan persaingan memperebutkan posisi-posisi strategis ketika koalisi di antara mereka belum berhasil meletakkan landasan bagi kehidupan demokrasi (Nasikun, 1997: 445). Karenanya, tak sedikit dari para pelaku sejarah menyesali momentum yang diciptakannya. Rasanya, tak mudah memahami kelakuan para pendahulu.
Kini, eksponen generasi pelaku sejarah telah banyak yang ‘insyaf’. Yah setelah tahu bahwa ‘ternyata’ negara ini tidak (belum) akan runtuh. Atau setelah berada di posisi yang dulu getol dihujatnya. Entah karena usia, atau karena candu zona nyaman. Ramalan Ahmad Wahib (1981: 204) – kaum intelektual pada gilirannya dipergunakan lagi oleh pemerintah untuk membela beleid-nya atau sebagai solidarity maker – pun akhirnya terbukti. Para pentolan pada akhirnya lebih banyak (untuk tidak menyebut semuanya) menjadi pembungkam baru setelah disumbat bejubel kenikmatan berkelas.
Merajut Perubahan
Setelah momentum 87 tahun silam dan setelahnya, telah terjadi banyak perubahan yang menjamin kebebasan dalam banyak hal, bahkan nyaris menembus batas kebablasan. Tapi tetap bukan jaminan terpenuhinya hak-hak dasar. Lihat saja bagaimana kusutnya pengelolaan bangsa ini akibat ulah pengurus Negara yang over-kreatif (narsis), seperti ditunjukkan dengan baik pengurus lembaga legislatif pusat baru-baru ini. Rezim Jokowi-JK adalah ‘kita’, kata media-media penyokong. Tapi tetap saja selalu ada tingkah aneh yang sulit diterima sebagai “kita”.
Catatan 28 Oktober 1928 adalah pesan sarat makna. Sebuah pesan yang wajib diterjemahkan di ruang waktu berbeda. Tidak perlu mengulang sejarah dengan menciptakan komitmen “kesatuan tanah air, bangsa dan bahasa” jilid II atau Reformasi jilid II.Ini hanya soal “bagaimana” dan “untuk apa”. Benar, tak mudah menjadi anak zaman. Apalagi jika daya cipta sudah tumpul, kemampuan kognisi buntu menafsirkan realitas ditambah kepekaan sosial yang mati. Tapi setidaknya, sebagian pemuda kini dan (semoga) nanti masih memiliki energi, meski masih gentayangan entah kemana, untuk sebuah perubahan.Setidaknya, makna Agent of Change, Moral Force, Social Control, dan sebagainya, masih disakralkan.
Kepasrahan generasi tua dalam pusaran sistem kala pensiun tak harus terulang. Generasi penerus perlu keluar dari perangkap metode kusam. Mengapa? Pertama, karpet peradaban seindah apapun tidak selalu ramah pada keutuhan eksistensi kemanusiaan. Lihat saja apa yang disebut peradaban tertinggi di abad ini. Tak lebih dari deklarasi pembunuhan Tuhan, kemanusiaan, dan alam melalui apa yang disebut dengan sains dan teknologi.
Lagipula, hidup ini selalu tentang gerak dan pergolakan. Sebuah gerak pencarian yang dengannya ontologi kehidupan meniscaya. Sebuah pergolakan dimana pemuda menemukan jati diri. Sayangnya, selalu sangat sedikit yang menyadari ketidakramahan peradaban. Parahnya, gerak digradasi hanya dalam kemasan luar. Bahkan dimaknai berputar. Alhasil, pengebirian makna ini pula yang selalu menyeret generasi tua ke kandang pensiunan dini di saat masih banyak yang harus dilakukan.
Kedua, ‘wahyu’ momentum masa lalu masih perlu diterjemahkan ulang. Cukup relevan kala Cak Nur menggaungkan pesan “menyelamatkan komitmen nasional” kepada generasi muda 10 tahun silam. Generasi muda, tanpa harus mematikan tradisi kritis, perlu menjaga komitmen nasional republik yang dirunut founding fathersketika mendirikan Indonesia sebagai negara-bangsa moderen, dengan 3 penopang utama: keadilan, keterbukaan dan demokrasi (Halim, 2006: xi-xiii). Wajibnya ditafsir ulang tidak hanya karena harus diwujudkan melalui misi kebangsaan tapi lebih karena telah dikaburkan bahkan nyaris disingkirkan.
Benar, pemuda di kolong langit zaman apapun wajib kreatif. Bahkan berhak menciptakan momentum yang mungkin bebas dari determinasi sejarah. Tapi bukan pilihan bijak jika harus menambah antrian panjang ‘kekacauan’kehidupan ber(bangsa)negara melalui momentum anak haram perselingkuhan “penderitaan rakyat” dengan “kepentingan asing”. Nyatanya, pekerjaan masa lalu masih banyak. Pesan-pesan sejarah masih juga terkurung di buku-buku tebal atau di memori mereka yang sudah renta.
Karenanya, perlu ada gerakan di luar sistem sebagai pressure group untuk memastikan agenda besar kebangsaan mewujud. Tidak perlu anti-negara, tidak pula berbondong-bondong masuk dalam lingkaran pengurus negara.
Keberadaan kelompok-kelompok oposisi informal tidak sekadar meramaikan euforia demokrasi. Tapi harus memiliki pijakan kognisi dan kerangka kerja yang ideologis sebelum melakukan upaya-upaya advokasi terhadap kelompok –meminjamterma Gayatri Svivak –subaltern. Pendekatan populer dalam rantai positivis yang diadopsi latah oleh banyak kaum intelektual negeri ini telah ‘menjelaskan’ dengan baik bahwa bangunan kognisi itu tidak cukup memadai menafsirkan realitas sosial. Belum lagi style postmoderen yang tidak memberikan ‘apa-apa’. Parahnya, para pembela kemanusiaan tidak mau belajar dari subaltern. Karenanya, tak jarang terjadi malpraktik sosial. Alih-alih mencerahkan, malah mengacaukan.
Kini, reproduksi wacana berikut perangkat metodologi gerakan cukup subur untuk menafsir(melurus)kan kenyataan. Bahkan para pemikir ‘nakal’, mencoba menawarkan model alternatif. Sebut saja model prophetik ala Kuntowijoyo atau holistik-ekologis Capra. Upaya-upaya advokasi bukan ranah judul-judulan. Untuk itu, diperlukan kemampuan kognitif yang berjenis kelamin dalam menafsir sebelum disibukkan urusan teknis. Ini bukan lagi sekedar “ada” tapi “apa”. Bukan lagi soal “bebas nilai” atau tidak, tapi “nilai apa”. Faktanya, tidak ada pengetahuan yang berdiri di ruang kosong. Perubahan harus punya tujuan dan tujuan itu dibentuk oleh bangunan dasar kognisi anutan. Salim menyebutnya sebagai “intellectual kommitment” (2006: 21).(*)
Oleh:
Ricky Valentino
Alumni Unhas/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara (PIKIR KALTARA) dan Ketua PBHMI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ricky-valentino_20151028_202514.jpg)