314 Pemilih Tambahan di Luwu Utara
Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, mengatakan, jumlah DPT Pilkada Luwu Utara, sebanyak 220.073 orang.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, menetapkan 314 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan, menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto mengatakan, jumlah DPT Pilkada Luwu Utara sebanyak 220.073 orang.
Ia menambahkan, penambahan DPT sebesar 314 di Luwu Utara, tergolong besar karena seharusnya setelah penetapan DPT, beberapa waktu yang lalu, maka semestinya tidak ada lagi penambahan DPT.
"Sesuai petunjuk PKPU, setelah adanya penetapan DPT tambahan, maka tidak ada lagi DPT tambahan setelah ini. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, maka bisa menggunakan hak suaranya dengan memakai kartu identitas," ujar Suprianto, Selasa (27/10/2015).