Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Soppeng

Dana Kampanye LHD-Azas Rp 568,7 Juta, Akar Super Rp 157,4 Juta

KPU Soppeng menerima dan mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani

Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menerima dan mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng.

"Tanggal 16 Oktober kemarin semua disetor. Paslon nomor satu, jam satu dan paslon nomor dua jam dua," kata Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Soppeng, Abdul Rasyid, Minggu (25/10/2015).

Rasyd menambahkan, dalam LPSDK, pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng, Lutfi Halide-Andi Zulkarnain Soetomo (LHD-Azas) baru melaporkan LPSDK Rp 568.700.000 juta. Sementara paslon nomor urut dua, Andi Kaswadi Razak-Supriansa Mannahau (Akar Super), Rp 157.400.000 juta.

"Ini kali ke dua penyampaian dana kampanye dari paslon. Dana kampanye maksimal Rp 7 miliar. Laporan dana kampanye ke tiga nanti tanggal 6 Desember," ungkap Rasyid.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved