Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surya Paloh Diperiksa KPK

Sebelum Surya Paloh Tiba, Kok Ada Luhut Masuk Lewat Pintu Pimpinan KPK?

Dia datang ke KPK juga bersama tamu penting.

Editor: Ilham Mangenre
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, berbicara kepada wartawan seusai rapat di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015). Rapat serupa akan digelar rutin setiap dua pekan sekali agar kabinet dapat terus bersinergi. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA- Kurang lebih sejam sebelum kedatangan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan telah berada di Gadung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luhut diperkirakan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangannya Luhut dari pantauan wartawan lantaran eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella, meninggalkan KPK. Capella keluar mengenakan rompi tahanan KPK pertanda ditahan.

Luhut memang masuk ke KPK tidak menggunakan pintu depan utama. Luhut masuk melalui pintu samping yang biasanya digunakan oleh pimpinan KPK.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengaku tidak tahu mengenai kedatangan purnawirawan jenderal bintang empat TNI Angkatan Darat itu.

"Saya nggak tahu tentang itu. Saya di atas terus," kata Johan, Jumat (23/10/2015) malam.

Sumber Tribun dari internal KPK mengatakan Luhut tidak datang sendirian. Dia datang ke KPK juga bersama tamu penting.

Walau tidak menyebutkan nama tamu tersebut, sumber tersebut mengatakan tamu tersebut juga menumpangi mobil berpelat RI.

Hanya saja, sumber Tribun merahasiakan nomor polisi mobil tersebut.

"Pak Luhut ketemu Pak Ruki (Ketua KPK Taufiequrachman Ruki). Kan mereka satu leting," kata sumber tersebut.

Sekitar satu jam Luhut pun meninggalkan KPK. Kira-kira pukul tujuh (WIB), Surya Paloh tiba di KPK.

Paloh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Patrice Rio Capellla.

Capella adalah tersangka suap terkait penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial dan lain-lain di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved