Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ITCW Desak Kejari Barru Terbuka Soal Kasus Pelabuhan Garongkong

"Apabila benar adanya terdapat penyimpangan dalam kasus ditanganinya, kejaksaan harus terbuka"

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU -Pihak Kejaksaan Negeri Barru memeriksa sejumlah tim anggaran operasional aspal buton untuk pembangunan Pelabuhan Garongkong.

Dana operasional sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diduga terindikasi korupsi.

Pihak kejaksaan ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kasus tersebut terkesan sengaja menutupi. Kejari Barru, I Zamzam saat dihubungi enggan merespon, Kamis (22/10/2015).

Menyikapi sikap kejaksaan, aktivis anti korupsi dari lembaga Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW), Jasmir Lainting, mengatakan, pihak kejaksaan Negeri Barru tidak seharusnya menutup kerang informasi soal kasus korupsi yang ditanganinya.

"Apabila benar adanya terdapat penyimpangan dalam kasus ditanganinya, kejaksaan harus terbuka, bukannya menutupi prosesnya," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved