Pilkada Pangkep
Bawaslu Kategorikan Pilkada Pangkep Masuk Zona Merah
Indeks kerawanan Bawaslu adalah aturan pikada dari semua tahapan. Hal tersebut berbeda dengan yang disebutkan Pangkep rawan konflik.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menyebut Pangkep masuk dalam zona merah Pilkada yang ketiga setelah rawan pertama Bulukumba dan Luwu Utara yang kedua.
Indeks kerawanan Bawaslu adalah aturan pikada dari semua tahapan. Hal tersebut berbeda dengan yang disebutkan Pangkep rawan konflik.
Pada Pilkada 2015 ini, Bawaslu mengacu pada pengalaman tahun 2014. Kerawanann pelanggaran seperti keterlibatan PNS dalam berpolitik
"Politik uang masuk dalam indeks kerawanan. Hal ini terjadi disebabkan faktor geografis, partisipasi masyarakat rendah, keamanan daerah dan netralitas PNS sangat kurang," katanya pada acara Panwas Pangkep, menggelar rapat koordinasi stakeholders, terkait pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2015 di Aula Batari Cendana Timur Jl Cendana Pangkep, Kamis (22/10).