Hamid Paddu: Rumus Kenaikan UMP Tahun Ini Lebih Ideal
Dan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Pakar Ekonomi Pembangunan Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Hamid Paddu MA mengatakan rumus kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun ini sudah sangat ideal dan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dimana rumusan kenaikan UMP bagi buruh dengan masa kerja 1-12 bulan, yakni upah tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian upah minimum tahun berjalan yang dikali dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebuah provinsi.
Menurutnya, rumus kenaikan UMP tahun ini turut mempertimbangkan faktor-faktor penyebab biaya hidup meningkat, yakni adanya kenaikan harga-harga bahan pokok yang dapat dilihat dengan besarnya inflasi di masing-masing propinsi.
"Inflasi turut memengaruhi besarnya biaya hidup. Sehingga, jika dimasukkan dalam rumus kenaikan upah tentu sangat akan menguntungkan pekerja,"katanya.
Sementara berkaitan dengan dimasukkannya besarnya pertumbuhan ekonomi propinsi, juga dianggap baik oleh Hamid Paddu. Menurutnya, sudah seyogyanya jika terjadi peningkatan produksi yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, sebaiknya juga dibagi kepada seluruh penduduk.
"Pekerja yang dengan masa kerja yang sudah cukup lama dan yang memiliki prestasi baik juga memang seharusnya mendapatkan intensif dari perusahaan karena hal ini pun akan kembali ke perusahaan, jika pekerja bekerja lebih baik lagi,"tambahnya. (*)