Humas Polda: Feryani Lim Siap Hadiri Panggilan Penyidik
Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini belakangan menyeret Ketua KPK Abraham Samad,
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Penyidik Direktorat Reserse kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memastikan kehadiran
tersangka pemalsuan dokumen dan kependudukan, Feryani Lim dalam proses pelimpahannya ke Kejaksaan , Senin (18/10/2015) hari ini.
"Senin tanggal 19 Oktober 2015 wita hari ini, menurut penyidik Fl bersedia datang, hal ini sudah di sampaikan oleh penasehat hukumnya ke penyidik, kata
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Frans Barung Mangera kepada Tribun , Senin (18/10/2015).
Feriyani ditetapkan sebagai tersangaka setelah disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007.
Pasalnya, ditemukan dokumen administrasi kependudukan Feriyani di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling mencolok adalah perbedaan nama orang tua tersangka.
Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini belakangan menyeret Ketua KPK Abraham Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen.
Dalam KK tersangka di Makassar memang mencantumkan identitas Abraham Samad dan keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasubag-humas-polda-sulselbar-kombes-pol-frans-barung-mangera_20151018_193311.jpg)