BPS Luwu Timur Lakukan Perubahan Metologi Perhitungan PDRB
dipilihnya tahun dasar 2010 memiliki sejumlah alasan antara lain karena pada tahun 2010 keadaan perekonomian Indonesia sudah relatif baik dan stabil.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MALILI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Timur, melakukan perubahan metodologi perhitungan pada indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
BPS Luwu Timur melakukan sosialisasi perubahan tahun dasar PDRB dari tahun dasar 2000 menjadi tahun dasar 2010 yang diikuti para Kepala SKPD di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (19/10/2015).
Kepala BPS Luwu Timur, Guruh Wahyu Martopo, dalam rilisnya mengatakan dipilihnya tahun dasar 2010 memiliki sejumlah alasan antara lain karena pada tahun 2010 keadaan perekonomian Indonesia sudah relatif baik dan stabil.
Selain itu, juga disebabkan pengaruh perekonomian global terhadap struktur perekonomian nasional dalam sepuluh tahun terakhir terutama di bidang informasi dan teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk-produk baru.
Alasan lainnya, kata Guruh, juga dilatar belakangi adanya rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pergantian tahun dasar dilakukan setiap lima atau 10 tahun sekali dan mengimplementasikan System of National Account 2008 (SNA2008) dalam penyusunan PDRB.
“konsistensi antara tiga pendekatan PDRB dan memperkecil perbedaan antara PDB nasional dan PDRB” tandasnya.