Pemkot Makassar Akui Lahan Middle Ring Road Sebagian Belum Dibayar
Masih ada 7000 meter persegi yang belum dibayarkan. Lokasinya di Tello Baru (dr Leimena) dan Batua.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabag Pertanahan Pemerintah Kota Makassar, Aria Purnabwa mengakui jika pembebasan lahan di megaproyek Middle Ring Road tahap 1 belum tuntas.
Ia menyebutkan dari proyek ini, masih ada 7000 meter persegi yang belum dibayarkan "Lokasinya ada di Tello Baru (dr Leimena) dan Batua," ujar Aria, Minggu (18/10/2015).
Alasan sehinga pembebasan lahan ini belum dibayar karena anggaran perubahan yang ia harap untuk membayarkan lahan ini belum disahkan. "Kalau misal tidak terealisasi tahun ini, mungkin akan menyeberang ke 2016," ujarnya.
Ia mengungkapkan pemerintah telah membayar sejumlah pemilik lahan sekitar 12 Miliar. Sedangkan yang 7000 meter ini, pihaknya mengusulkan dana APBD perubahan sebesar Rp 11 Miliar.
Arie mengatakan proses pelunasan pembayaran lahan proyek Middle Ring Road tidak hanya terkendala dari anggaran, namun proses pertanuan antara pihak pemerintahbdan pemilik sah lahan tersebut sangat susah.
Yang membuat proses ini terkendala, karena sebahagian besar pemilik lahan tidak tinggal di Makassar. Selain itu, pemilik lahan juga hak miliknya bervariasi ada yang sertifikat, rinci dan surat ahli waris.
Ia menyebutkan pemerintah akan membayar pemilik lahan itu, apabila memiliki syarat-syarat yang diakui oleh negara. Salah satunya, adanya sertifikat dan rinci. (*)