Pilkada Soppeng
Tim Advokasi LHD-Azas Laporkan Spanduk Akar Super
"Simbol hati dan tagline wettunnanni digunakan oleh Paslon Nomor 2 tidak dibenarkan."
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Tim Advokasi LHD-Azas, Acram Mappaona melaporkan spanduk ucapan Selamat Jalan kepada mantan Bupati Soppeng Andi Soetomo setelah lengser dari jabatannya, Jumat (16/10/2015).
"Melanggar itu spanduk karena ada simbol dan tagline kandidat pasangan Andi Kaswadi Razak-Supriansyah (Akar Super)," ujarnya via BBM, Sabtu (17/10/2015).
Ia mengatakan kejadian ini sudah dilaporkan kepada KPUD dan Panwas Soppeng untuk segera ditertibkan.
"Kami sudah konfirmasi dengan KPUD dan Panwas untuk segera ditertibkan. Dengan adanya simbol kandidat tertentu tidak dibenarkan dalam PKPU Nomor 7 tahun 2015," ujarnya.
"Simbol hati dan tagline wettunnanni digunakan oleh Paslon Nomor 2 tidak dibenarkan."
Sebelumnya, Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak-Supriansyah (Akar Super) memasang spanduk setelah Andi Soetomo lengser jadi Bupati Soppeng selama 10 tahun. [http://makassar.tribunnews.com/2015/10/16/relawan-akar-super-pasang-spanduk-selamat-jalan-andi-soetomo]. (*)