Public Services
Warga Batam Keluhkan Pelayanan Discapil Makassar
eKTP saya tidak dapat dicetak setelah pindah domisili dari batam ke makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepada Yth kadis catatan sipil kota makassar, Mohon bantuannya eKTP saya tidak dapat dicetak setelah pindah domisili dari batam ke makassar. surat keterangan pindah (SKP) telah kami buat dari Disduk Capil batam. Namun menurut Disduk Capil Makassar tidak dapat dilakukan penerbitan eKTP di makassar dikarenakan adanya dobel data NIK (duplikat) Saya sudah mencoba perekaman ulang di Disduk Capil Makassar namun tetap tidak bisa diterbitkan eKTP. Saya juga sudah mencoba meminta dilakukan perbaikan data di Disduk Capil Batam namun tetap tidak bisa diterbitkan eKTP tersebut. Disduk Capil Batam maupun Disduk Capil Makassar sama-sama tidak dapat memberikan solusi. sementara KK dan KTP lama sudah ditarik saat pengurusan surat keterangan pindah. sehingga saat ini saya tidak memiliki KTP. Saya udah menempuh semua prosedur formal untuk penyelesaian masalah ini namun belum juga selesai. Mohon bantuannya dan solusi atas permasalahan ini. Terimakasih.
+628114138xxx
Jawaban Kadis Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba
Terima kasih atas informasi yang disampaikan warga melalui publik service Tribun.
Terkait dengan ini, kami sampaikan bahwa dengan kondisi ini baiknya warga segera ke kantor kami untuk dilakukan pengecekan ulang data biometriknya, berupa scan retina mata dan sidik jari.
Kami sampaikan, apabila melakukan pengurusan administrasi di kantor Dinas Catatan Sipil kiranya tidak memakai calo atau pendamping.
Sebaiknya \datang sendiri dan konsultasikan permasalahannya di loket pelayanan. (*)