Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kali Mangkir, Polda Belum Berencana Jemput Paksa Feriyani Lim

"Nanti hari senin saya sampaikan (dijemput paksa) atau tidak," kata Barung.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi selatan kembali menjadwalkan pelimpahan tersangka Feriyani Lim dan barang buktinya ke Kejaksaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dan kependudukan.

"Hari Senin tanggal 19 oktober kita agendakan pelimpahan berkas Feryani ke Kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Frans Barung Mangera, Jumat (16/10/2015).

Meski demikian, Barung belum memastikan apakah tersangka Feryani Lim akan dijemput paksa, setelah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. "Nanti hari senin saya sampaikan (dijemput paksa) atau tidak," kata Barung.

Sebelumnya kuasa Hukum Abraham Samad, Abdul Kadir Wokanubun meminta kepada Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka Feryani Lim bilamana kembali mangkir dari pemanggilan penyidik.

Pasalnya pelimpahan tahap kedua tersangka pemalsuan dokumen dan kependudukan ke Kejaksaan yang kedua kalinya ditunda, lantaran Feryani mangkir dari pemanggilan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved