Dinas PU Pinrang Siap Angkat Bangkai Jembatan Bamba, Asal
"Permasalahan hukum jembatan ini masih berlanjut sehingga saya belum berani mengambil tindakan," jelasnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang, Arsyad B mengaku belum berani mengambil keputusan terkait mengangkat bangkai jembatan di Kecamatan Batulappa yang rubuh beberapa waktu lalu.
"Permasalahan hukum jembatan ini masih berlanjut sehingga saya belum berani mengambil tindakan," jelasnya, Jumat (16/10/2015).
Ia menjelaskan, jika dilakukan pengangkatan bangkai jembatan dikhawatirkan dianggap menghilangkan barang bukti, karena masih berproses hukum. Pihaknya meminta bantuan warga Batulappa untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian, sebelum melakukan pengangkatan bangkai jembatan tersebut.
Arsyad mengatakan, jika pihak kejaksaan dan kepolisian memberikan ijin untuk pengangkatan bangkai jembatan itu, maka dinas terkait akan segera melakukan pembersihan beton beton yang ada di dasar sungai Babana Lakeru tersebut.
"Kami siap, jika sudah ada ijin dari pihak kejaksaan dan kepolisian," jelasnya. (*)