Abraham Samad Tersangka
Kajari Makassar Mulai Susun Dakwaan untuk Abraham Samad
tim jaksa peneliti segera menyusun dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Makassar telah memulai pembuatan dakwaan bagi ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan berkas dokumen dan kependudukan milik Feriyani Lim.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dedy Suwardi mengatakan , setelah proses pelimpahan tahap kedua dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, tim jaksa peneliti segera menyusun dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.
"Saat ini kami masih memaksimalkan dakwaan. Kami belum tahu kapan dilimpahkan ke Pengadilan. Tunggu saja nanti kita kabari "kata Kajari Makassar, Dedy Suwardi kepada Tribun Jumat (9/10/2015).