Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Kajari Makassar Mulai Susun Dakwaan untuk Abraham Samad

tim jaksa peneliti segera menyusun dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Makassar telah memulai pembuatan dakwaan bagi ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan berkas dokumen dan kependudukan milik Feriyani Lim.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dedy Suwardi mengatakan , setelah proses pelimpahan tahap kedua dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, tim jaksa peneliti segera menyusun dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.

"Saat ini kami masih memaksimalkan dakwaan. Kami belum tahu kapan dilimpahkan ke Pengadilan. Tunggu saja nanti kita kabari "kata Kajari Makassar, Dedy Suwardi kepada Tribun Jumat (9/10/2015).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved