Pilkada di Sulsel 2015
KPU Sulsel Akui Kewalahan Awasi Kampanye di Sosmed
Padahal, kata Iqbal berdasarkan PKPU, pasangan calon wajib mendaftarkan akun sosmed-nya ke KPU.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief cukup kewalahan mengawasi kampanye di media sosial.
Padahal, kata Iqbal berdasarkan PKPU, pasangan calon wajib mendaftarkan akun sosmed-nya ke KPU.
"Ada beberapa yang sudah mendaftarkan tapi ada juga yang tak terdaftar. Kita minta kesadaran tim pemenangan untuk mendaftarkan akunnya supaya mudah diawasi," katanya, Kamis (8/10/2015).
Kampanye di internet kata Iqbal bisa dijerat UU ITE. "Akun yang tak terdaftar jelas melanggar," katanya. (Ham)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Rekomendasi untuk Anda