Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada di Sulsel 2015

KPU Sulsel Akui Kewalahan Awasi Kampanye di Sosmed

Padahal, kata Iqbal berdasarkan PKPU, pasangan calon wajib mendaftarkan akun sosmed-nya ke KPU.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani

 
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief cukup kewalahan mengawasi kampanye di media sosial.

Padahal, kata Iqbal berdasarkan PKPU, pasangan calon wajib mendaftarkan akun sosmed-nya ke KPU.

"Ada beberapa yang sudah mendaftarkan tapi ada juga yang tak terdaftar. Kita minta kesadaran tim pemenangan untuk mendaftarkan akunnya supaya mudah diawasi," katanya, Kamis (8/10/2015).

Kampanye di internet kata Iqbal bisa dijerat UU ITE. "Akun yang tak terdaftar jelas melanggar," katanya. (Ham)
Powered by Telkomsel BlackBerry® 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved