Besok, Sekkot Makassar Jadi Saksi Gugatan Sittiara CS Soal KP3S
"Insya Allah besok saya siap hadir," kata Ibrahim, Kamis (5/10/2015).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar kembali mengagendakan gelar sidang kasus gugatan Sittiara Kinang Cs dan Pemkot Makassar.
Sidang yang rencanaya diadakan, besok sekitar pukul 10.00 wita di PTUN Makassar Jl Pendidikan Makasar tersebut, bakal dihadiri oleh Sekertaris Kota (Sekkot) Makassar Ibrahim Saleh.
"Insya Allah besok saya siap hadir," kata Ibrahim, Kamis (5/10/2015).
Sekadar diketahui, Sittiara Kinang Cs menggugat Pemkot Makassar atas penempatan dirinya sebagai pejabay di Komisi Pengendalian Percepatan Program Strategis (KP3S).