Polres Soppeng Tindak Tegas Mobil yang Dibranding
Polres Soppeng tidak akan memberi toleransi kepada pemilik mobil yang ditangkap karena melanggar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mutmainnah
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mulai bertindak tegas terkait maraknya kendaraan roda empat yang dibranding.
"Dulu waktu saya baru-baru tugas di Soppeng mobil branding tidak ada dan sekarang membeludak. Karena itu, mobil yang dibranding lebih dari 40 persen ditindaki," tegas Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, Jumat (2/10/2015).
Mantan Kanit IV Subdit I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri ini menegaskan, Polres Soppeng tidak akan memberi toleransi kepada pemilik mobil yang ditangkap karena melanggar.
"Jauh hari sudah kita peringatkan melalui sosialisasi dan jika ada yang melanggar maka tidak ada toleransi," ungkap Dodied.
Penyidik Madia Subdit Keamanan Negara dan Sparatisme Direktorat Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri ini menambahkan, pemilik kendaraan yang mobilnya dibranding diberikan dua opsi.
"Hanya ada dua pilihan, mengganti warna mobilnya seperti semula atau STNK mobilnya yang dirubah," jelas Dodied. (*)