PKL Laporkan Camat Ujung Pandang ke Polrestabes Makassar
Selain itu, mereka juga akan menambahkan laporan dengan tuduhan kekerasan kepada Yanti alias Mace (51) yang kena tendang dari M Syarif.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari akan melaporkan Camat Ujung Pandang, M Syarif ke Polrestabes Makassar terkait dugaan tindak kekerasan Sekretaris PRD Kota Makassar, Zainal Mapatobba di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (29/9/2015) siang.
Selain itu, mereka juga akan menambahkan laporan dengan tuduhan kekerasan kepada Yanti alias Mace (51) yang kena tendang dari M Syarif.
Humas GNP 33 MKS sekaligus Ketua LMND Sulsel, Ahmad Kaimuddin mengatakan seharusnya era saat ini birokrat kecamatan mesti mengedepankan jalan musyawarah dalam penyelesaian masalah bukan dengan kekerasan.
"Ironisnya ini dilakukan oleh seorang pemimpin yang seharusnya mengayomi, melindungi, dan memberikan solusi penyelesaian masalah warganya," ujar Ahmad dalam rilisnya ke Tribun.
Sehingga, Pengurus LMND Sulsel akan melaporkan perlakuan camat ujung pandang ke Polrestabes Makassar.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar keadilan untuk seluruh rakyat benar-benar terwujud, bukan cuma retorika," ujarnya.
Rencananya PKL Losari dan LMND akan melapor ke Polrestabes Makassar dengan didampingi Kuasa Hukumnya Nursady, SH dan Pice Jehali, SH yg juga merupakan pengurus KPW PRD Sul-Sel, Kamis (1/10/2015) siang. (*)