Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kini Abraham Wajib Lapor di Kampung Halaman, 'PP' Jakarta-Makassar

seraya menyebut jika Abraham memiliki jadwal padat di Gedung Anti Rasua (KPK).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Dua perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Abraham Samad dalam memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sulsel untuk pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan, Selasa (22/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kini Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad harus bolak-balik kampung halaman (Makassar)-Jakarta untuk wajib lapor. Dia dipastikan hadir memenuhi wajib lapor di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, hari ini.

"Pak Abraham sebantar siang datang," kata anggota tim hukum Abraham Samad, Kadir Wokanubun kepada tribun-timur.com, Kamis (1/10/2015).

Kadir yang juga wakil ketua badan pekerja Anti Corruption Committee (ACC) ini menjelaskan, rencana kedatangan Abraham sebatas wajib lapor di kantor yang terletak di Jl Amanagappa Kota Makassar.

"Pak Abraham PP (pulang pergi) jie dek, setelah wajib lapor dia kembali lagi ke Jakarta," katanya seraya menyebut jika Abraham memiliki jadwal padat di Gedung Anti Rasua (KPK).

Sekadar diketahui, wajib lapor Abraham Samad terkait kasus yang membelitnya: pemalsuan dokumen Kartu Keluarga di Makassar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved