Rahman Morra Ingin Berantas Korupsi di Kampungnya
Mantan Kasi Penkum Kejati Sulselbar Abdul Rahman Morra berharap bisa bertugas di tanah kelahirannya, yakni di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kasi Penkum Kejati Sulselbar Abdul Rahman Morra berharap bisa bertugas di tanah kelahirannya, yakni di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Keinginan Rahman bertugas di Jeneponto, dengan alasan ingin memberantas para kopruptor yang sangat merugikan masyarakat.
"Bangsa yang sejahtera adalah bangsa yang bebas dari Koruptor," ujar Rahman di Kejati Sulselbar, Senin (28/9/2015).
Pria Kelahiran 27 Februari 1968 ini menyebutkan semenjak mendapat jabatan di institusinya ia sudah dua kali menjabat di luar Sulsel yakni di Kantor Kejati Kalimantam Timur sebagai Kasubag Protokol tahun 2006 dan Kasi Intel Kejari Raha (Sulteng) 2003.
Ia juga tercatat pernah menjabat Kasi Pidum Bulukumba, Kasi Pidum Sungguminasa, Kasi Pidum Bone, dan terakhir Kasi Penkum Kejati Sulselbar.
Kini Karaeng, sapaan Rahman Morra telah menjabat Kasi TUN di Kejari Papua dengan (SK) Nomor Kep. IV 571/C/08/2015.
Ia mengatakan menjadi seorang Jaksa adalah tidak lepas dengan karakter dirinya yang berasal dari Jeneponto.
Hal tersebut ia utarakan dengan banyaknya teror yang tak henti-henti ia terima disaat menangani sebuah kasus.
"Tapi kalau ada yang terorka saya hanya bisa geleng kepala dan ucapkan Masyaallah," kata Rahman, seraya sebut jika dirinya tidak takut dengan ancaman. (*)