Menunggak Tiga Bulan, THD Meteran Dibongkar
Setelah dikonfirmasi katanya meteran yang diambil sudah dijual ke oranglain, saya sebagai pemilik rumah merasa dirugikan.
Penulis: Alfian | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
Menunggak Tiga Bulan, THD Meteran Dibongkar
Kepada pimpinan PLN apakah rumah yang menunggak 3 bulan harus diputus tanpa pemberitahuan kepada pemilikx, bukan cuma diputus aliran listrikx tapi METERAN yang sistim manual diambil termasuk kabel dari tiang ke rumah, setelah di konfirmasi katanya meteran yang diambil sudah dijual ke org lain saya sebagai pemilik rumah merasa dirugikan karna tunggakan yg lalu mau dilunasi dengan memasang kembali meteran yg lama dgn sistim paska bayar bukan sistim voucer/token. Alamat rumah Brg Tala...
+6281342741xxx
Jawaban :
Kelalaian Pelanggan dalam membayar rekening listrik (menunggak) berakibat : - untuk tunggakan satu dan dua bulan adalah prmutusan sementara aliran listrik dirumah pelanggan, dan akan disambung setelah pelanggan membayar tunggakan listriknya tersebut, sedangkan - untuk tunggakan tiga bulan adalah pembongkaran rampung thd meteran pelanggan, sehingga jika hal ini terjadi maka penyambungan kembali harus melalui permohonan pasang baru. Untuk itu kami himbau kepada pelanggan kiranya melakukan pembayaran tepat waktu sehingga tidak terjadi pemutusan sementara atau pembongkaran rampung dirumah pelanggan.
Rosita Zulkarnaen
Humas PLN Sulselbar