Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Bubuk Kristal, Dua Warga Segeri Diciduk Polisi

Pada operasi tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku AM (34) dan SY (34). Keduanya adalah warga Kelurahan Segeri Kecamatan Segeri.

Penulis: Ansar | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Satuan Narkoba Polres Pangkep telah menggelar Ops Antik 2015 dan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu, di belakang pasar Cempae, Segeri Pangkep.

Kapolres Pangkep, AKBP Moh Hidayat mengatakan, pada operasi tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku AM (34) dan SY (34). Keduanya adalah warga Kelurahan Segeri Kecamatan Segeri, Pangkep.

Selain pelaku yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 5 saset berisi bubuk kristal yang diduga sabu-sabu, 21 saset yang diduga bekas tempat sabu-sabu, 13 korek api gas, 1 pireks kaca yang masih tersisa serbuk putih yg diduga bekas sabu.

"Kita juga amankan 5 alat hisap atau bong, 4 tutup botol yang terpsang pipet hisap, 4 gulungan kertas hisap, 1 sumbuh kompor, 6 sendok yg dibuat dr pipetdan 28 potongan pipet," katanya, Kamis (24/9/2015).

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pankep untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan melakukan Berita Acara Pembungkusan (BAP) BB yang disita.

"Barang bukti tersebut akan dibawa sampelnya ke Labfor Cabang Makassar untuk diperiksa," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved