Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Tiga Jam Menunggu di Polda , Proses Pelimpahan Abraham Samad Belum Pasti

Pasalnya Abraham Samad dan beberapa kuasa hukum yang turut mendampingi proses pelimpahan sudah menunggu tiga jam lebih, namun belum ada kepastian dari

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad masis diperiksa diruang penyiduk Reskrimum Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (22/9/2015). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Kuasa Hukum ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan lambatnya proses administrasi pelimpahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ke Kejaksaan.

Pasalnya Abraham Samad dan beberapa kuasa hukum yang turut mendampingi proses pelimpahan sudah menunggu tiga jam lebih, namun belum ada kepastian dari penyidik.

"Kami sudah tiga jam menunggu, tapi belum ada kepastian. Bahkan tidak ada satupun penyidik yang muncul , kata Kuasa Hukum Abraham Samad Abdul Muttalib.

Abdul Mutalib mengaku belum mengetahui alasan Polda sehingga lambatnya proses administrasi pelimpahan ke Kejaksaan . "Kami datang dipanggil baik baik, tapi kenapa sampai tiga jam lebih menunggu belum ada kejelasan. Padahal inikan tinggal pelimpahan, jelasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved