Abraham Samad Tersangka
Tiga Jam Menunggu di Polda , Proses Pelimpahan Abraham Samad Belum Pasti
Pasalnya Abraham Samad dan beberapa kuasa hukum yang turut mendampingi proses pelimpahan sudah menunggu tiga jam lebih, namun belum ada kepastian dari
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Kuasa Hukum ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan lambatnya proses administrasi pelimpahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ke Kejaksaan.
Pasalnya Abraham Samad dan beberapa kuasa hukum yang turut mendampingi proses pelimpahan sudah menunggu tiga jam lebih, namun belum ada kepastian dari penyidik.
"Kami sudah tiga jam menunggu, tapi belum ada kepastian. Bahkan tidak ada satupun penyidik yang muncul , kata Kuasa Hukum Abraham Samad Abdul Muttalib.
Abdul Mutalib mengaku belum mengetahui alasan Polda sehingga lambatnya proses administrasi pelimpahan ke Kejaksaan . "Kami datang dipanggil baik baik, tapi kenapa sampai tiga jam lebih menunggu belum ada kejelasan. Padahal inikan tinggal pelimpahan, jelasnya