Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Pekan Depan Kejari Makassar Serahkan Berkas Samad ke PN Makassar

"Kita baru saja menerima pelimpahan tahap dua tersangka Abraham Samad," katq Deddy, Selasa (22/9/2015).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suardy Surachman menyatakan resmi menerima pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (Kartu Keluarga) yang menyeret Ketua Non Aktif KPK Abraham Samad. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suardy Surachman menyatakan resmi menerima pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (Kartu Keluarga) yang menyeret Ketua Non Aktif KPK Abraham Samad.

"Kita baru saja menerima pelimpahan tahap dua tersangka Abraham Samad," katq Deddy, Selasa (22/9/2015).

Dengan pelimpahan ini, Ia menyebutkan pekan depan pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved