Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajari Makassar Janji Tuntaskan Kasus BLUD RS Labuang Baji

Terkait dengan kasus ini, Deddy mengaku jika akan bersikap profesional untuk menuntaskan kasus yang terlilit di rumah sakit milik Pemprov Sulsel itu.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman, mengakui jika pihanya telah melakukan ekspos dengan tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan (BPKP) Sulsel, Minggu (20/9/2015).

"Ini kami baru-baru ekspose bersama pihak BPKP atas kasus pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji Makassar," kata Deddy

Terkait dengan kasus ini, Deddy mengaku jika akan bersikap profesional dan berjanji untuk menuntaskan kasus yang terlilit di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini.

Menurut Deddy dalam kasus ini, ia menduga telah terjadintindak pidana korupsi.

"Namun untuk lebih jelas berapa kerugiannya, kita gandeng BPKP untuk mengaudit temuan penyidik," ujarnya.

Temuan sementara, sebanyak Rp 38 miliar dana BLUD, pada tahun 2014 di RS Labuang Baji, yang tujuannya untuk peningkatan fasilitas kesehatan dan perawatan pasien itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Data tersebut didukung laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan tahun 2014.

Meski masih tahap penyelidikan, Deddy menegaskan akan segera meningkatkan status kasus ini ke penyidikan bila penyidik telah mengantongi bukti kuat dalam kasus ini.

Terpisah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan, Deni Suardini, membenarkan jika ada ekspose kasus dana BLUD bersama pihak Kejaksaan.

Dalam kasus tersebut, ia menilai Kejaksaan Negeri Makassar belum melengkapi bukti terjadinya kerugian negara dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RS Labuang Baji.

Dalam ekspose itu kata Deni, pihaknya telah meminta kepada Kejaksaan untuk menghadirkan bukti yang kuatbdan mengarahbterhadap indikasi kerugian pegelolaan dana BLUD.

Apa bukti yang dimaksud Deni ogah menyebutnya.

Namun Deni menegaskan, jika pihaknya siap mendukung program pemberanrasan korupsi di Sulsel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved