Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Soal Pemanggilan AS, Polda Sulselbar Tunggu AS Hingga Tengah Malam

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan, AS telah dipanggil penyidik dalam penyerahan barang bukti.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mutmainnah
tribunnews/www.videoyt.com
Feriyani Lim (kiri), Abraham Samad 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sulselbar, Jumat (18/9/2015).

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan, AS telah dipanggil penyidik dalam penyerahan barang bukti.

"Sesuai dengan aturan penyidik, sudah memanggil dalam tahap dua untuk penyerahan barang bukti dan tersangka," kata Pudji di Mapolrestabes Makassar.

AS menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007, yakni paspor atas nama Feriyani Lim. Dia diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu untuk memudahkan pengurusan paspor.

Pudji menjelaskan jika AS tidak memenuhi panggilan penyidik Polda hari ini terkait pemanggilan berupa penyerahan tersangka dan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

"Pokoknya hari ini kita menunggu sampai pukul 00:00 wita, dan jika AS tak hadir maka kita akan melakukan pemanggilan kedua," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved