Polisi Amankan 80 Liter Ballo di Kafe Remang Remang Parepare
Berhasil menyita 80 liter Ballo dan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Petugas gabungan dari tiga elemen, Kepolisian Sektor Bacukiki, Koramil Bacukiki, dan Camat Bacukiki melakukan penertiban kafe remang-remang yang kerap ditempati minum-minum, Jumat dini hari (18/9/2015).
Dalam operasi, turun langsung Danramil Bacukiki Kapten Bachtiar, Kapolsek Bacukiki AKP Mamat Rahmat, dan Camat Bacukiki Iskandar Nusu berhasil menyita 80 liter Ballo dan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Kapolsek Bacukiki, AKP Mamat Rahmat menjelaskan operasi yang melibatkan aparat pemerintah, TNI dan polisi ini guna menertibkan cafe remang-remang yang kerap terjadi tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras.
"Dalam operasi penertiban ini, sebanyak enam cafe yang biasa ditempati untuk nongkrong sambil meminum minuman keras khususnya ballo dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya penyakit masyarakat," jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Parepare tersebut mengatakan, dua prioritas penertiban tersebut yakni minuman keras dan warga yang kerap membawa senjata tajam.
"Dua hal ini memicu masalah khususnya ditempat hiburan malam seperti cafe sehingga dilakukan penggeledahan," jelasnya.
Ia menambahkan, ballo yang didapatkan saat penggeledahan dan tiga pengunjung cafe yang kedapatan membawa senjata tajam dibawa langsung ke Mapolsek Bacukiki. (*)