Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada di Sulsel 2015

Bawaslu Endus Cabup Sudah Kampanye di Media Massa

Bawaslu mencurigai adanya upaya calon tertentu memanfaatkan media massa

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel meminta para pasangan calon bupati di sebelas kabupaten menaati peraturan selama masa kampanye.

Bawaslu mencurigai adanya upaya calon tertentu memanfaatkan media massa untuk melancarkan kampanye terselubung, mengingat kegiatan mereka terbatas dan sebagian besar difasilitasi oleh KPU.

“Sudah ada aturan yang jelas soal kampanye. Jangan lagi mencari celah atau menempuh cara-cara yang tidak halal,” kata Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi di Makassar Jumat (18/9/2015).

Bawaslu disebut akan bertindak tegas kepada setiap calon yang melanggar aturan kampanye, dengan ancaman sanksi paling keras berupa diskualifikasi. “Dari sekarang kami ingatkan agar tidak main kucing-kucingan. Pakai cara yang jujur saja," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved