Public Services
Kok Aturan Gembok Mobil Tebang Pilih?
Asis Sila, Humas Dinas Perhubungaan Kota Makassar
Laporan wartawan Tribun Timur Fian
Kpd yth bpk dinas perhubungan..pada hari kamis..tgl 3 yg lalu mobil sy d gembok d jln A.yani...katax peraturan.,tapi kenyataanx,.sampai skrg mash byk mob
il parkir cuma d biarkan..jangan cuma panas2 tai ayam ...
+6285242632xxx
Jawaban :
Kami dari Dinas perhubungan tetap menjalankan aturan Perwali No. 64 Tahun 2011. Tentang larangan parkir dibahu jalan. Dan kami tiap hari operasi, melakukan penggembokan kendaran dijalan. Namun perlu disampaikan bahwa ada beberapa jalan yang kami tertibkan sesuai Perwali tersebut. Kurangnya petugas mengakibatkan setiap titik jalan yang masuk dalam daftar Perwali No. 64 Tahun 2011 kami rolling. Tapi secara keseluruhan kami beroperasi tiap hari.
Asis Sila, Humas Dinas Perhubungaan Kota Makassar