Kasus DAK Selayar
Bupati Selayar: Janganki Dulu Gangguka
"Saya sakit sekarang, jangami dulu tanyakan itu," ujar pupati dua periode ini.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Selayar Syahrir Wahab ogah berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2012.
Saat dikonfirmasi, Syahrir mengatakan jika saat ini kondisinya tidak fit, sehingga ia tidak bisa menjelaskan ketika ditanya mengenai dirinya yang baru ini diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi di ruang penyidik Polda Sulselbar.
"Saya sakit sekarang, jangami dulu tanyakan itu," ujar Bupati Dua Periode ini.
Selain itu, dengan nada serak Syahrir meminta untuk tidak diganggu (telepon) untuk sementara.
"Janganki' dulu gangguka sekarang," katanya melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2015).
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan korupsi di Kepulauan Selayar didalami oleh Jaksa Peneliti Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Koordinator Pidsus Kejati Sulselbar Noer Adi mengatakan, jika pihaknya telah mendalami kasus DAK di Selayar tahun 2012 ini, dan hasilnya berkas perkara tersebut masih belum sempurna sehingga bakal dikembalikan lagi ke penyidik Polda Sulselbar.
Alasan Jaksa Peneliti menyebut tidak lengkap, karena masih dibutuhkan keterangan dan pendalaman dari saksi-saksi yang telah diperiksa. Ada 20 poin yang harus dilengkapi oleh penyidik dalam kasus ini, guna menyempurnakan berkas ke tahap penuntutan.
"Syarat Formal dan Formil masih butuh dilengkapi," kata Noer Adi.
Tidak menutup kemungkinan, kasus ini kembali menyeret tersangka baru.
"Tim peneliti masih mengkaji, dan peran masing-masing yang diinidkasi terlibat dalam kasus ini," ujar Noer.
Namun ia tidak menyebut siapa yang diindikasi itu, Noer berdalih ini masih pendalaman. Terkait dengan kasus ini, Noer mengaku tim Pidsus akan bersikap profesional.
"Adapun berkasnya akan segera dikembalikan ke penyidik Polda," Noer menambahkan.
Sekadar diketahui, pihak penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulselbar, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus DAK tahun 2012 di Selayar. Salah satu yang diperika adalah Bupati Selayar, Syahrir Wahab pada 13 April 2015, lalu di Markas Polda Sulselbar.
Kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2012 ini, menggunakan anggaran senilai Rp 16, 5 miliar. (*)