Pilkada di Sulsel 2015
Belum Terdaftar DPS, Cek Nama Anda di Tempat Ini
Di tempat-tempat umum itu seperti kantor lurah/desa, tempat ibadah dan lainnya.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih ada kewajiban KPU dan jajarannya mengumumkan daftar nama tersebu di tempat-tempat umum.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi. Arumahi mengatakan tempat-tempat umum itu seperti kantor lurah/desa, tempat ibadah dan lainnya.
"Agar publik bisa melihat dan menilai. Warga yang tidak menemukan namanyaharap melapor ke petugas KPU dan Panwas di semua tingkatan masing-masing," katanya, Jumat (4/9/2015). (*)