TKI Ilegal di Gowa
Mantan Kadis Dukcapil Gowa Akan Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Mochammad Yunus Saputra, mengatakan, pihaknya akan memanggil Bambang untuk dimintai keterangannya.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Mantan Kadis Dukcapil Gowa, Bambang Suwandi, dalam waktu dekat akan diperiksa Sat Reskrim Polres Gowa, terkait kasus penyelundupan TKI ilegal di Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Mochammad Yunus Saputra, mengatakan, pihaknya akan memanggil Bambang untuk dimintai keterangannya.
"Iya kita akan panggil nanti. Kapasitasnya karena dia yang bertanda tangan diblanko akta lahir," katanya, Jumat (28/8/2015).
Kini Sat Reskrim Polres Gowa, sudah menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kasus penyelundupan TKI ilegal dengan modus pemalsuan KTP, KK, dan akta kelahiran.
Dua diantaranya masih berstatus PNS Disdukcapil lingkup Pemkab Gowa, satu pensiunan Disdukcapil, dua lagi wiraswasta. (*)