Prostitusi Online
Mucikari Prostitusi Online Makassar Ditangkap, Warga SPN Batua
“Dalam penggerebekan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti uang tunai Rp 1 juta rupiah, satu unit BlackBerry, dan kondom,”
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mangenre
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Sindikat penjual seks perempuan di bawah umur melalui online di Kota Makassar terbongkar. Ini setelah polisi menciduk mucikari bernama Wahyu Bongka (26), warga kompleks Sekolah Perpolisian Negara (SPN) Batua, Makassar, Selasa (18/8/2015).
Si germo tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Ditreskrimum Polda Sulselbar).
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, Kompol Gany Alamsyah, mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah hotel berbintang 2, Makassar.
"Di hotel, kami menemui tersangka dan akhirnya membekuk tersangka. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolda Sulsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Gany.
Petugas mengamankan uang Rp 1 juta, 1 telepon genggam jenis Blackberry dan 1 kondom. Tak hanya itu, petugas juga membawa korban yang siap diperdagangkan ke hidung belang oleh tersangka.
Korban adalah 'anak baru gede' atau ABG berinisial A (18), SH (17), dan An (17). Mereka adalah pelajar.
Polisi juga membawa saksi, Suaib.
Penangkapan Wahyu buah dari kepiawaian polisi menyamar menjadi pemesan ABG via online. Setelah mendengar laporan masyarakat, polisi menghubungi Wahyu via BlakcBerry Messenger (BBM) untuk memesan wanita.
Wahyu mengiyakan permintaan si pemesan dan janjian bertemu di sebuah hotel. Ketika Wahyu datang ke hotel, polisi langsung menangkapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, polisi juga menggerebek hotel tersebut dan menemukan sejumlah ABG yang diduga korban prostitusi online.
“Dalam penggerebekan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti uang tunai Rp 1 juta rupiah, satu unit BlackBerry, dan kondom,” ujar Kombes Barung. (*)