Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Berkas Abraham Samad Kembali Diteliti di Kejagung RI

Christian mengakui jika ia belum bisa memastikan, apakah berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) atau tidak.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
tribunnews/www.videoyt.com
Feriyani Lim (kiri), Abraham Samad 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Jaksa peneliti Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), kembali melakukan ekspos berkas perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga yang menyeret Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Koordinator Pidum Kejati Sulselbar, Christian Carel Ratuanik mengatakan jika pihaknya berencana kembali mengekspose kasus tersebut di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

"Kami terus koordinasi denga tim Kejagung, guna mempercepat proses kasus ini untuk disidangkan di Pengadilan," kata Christian, Selasa (18/8/2015).

Christian mengakui jika ia belum bisa memastikan, apakah berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) atau tidak.

"Nanti setelah ekspose baru bisa ditahu apakah berkasnya sudah lengkap atau tidak," ujarnya.

Selain berkas Abraham, jaksa peneliti juga mengkaji berkas tersangka lain yakni Feriyani Lim.

Keduanya dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 joncto Pasal 266 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 93 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2006 tentang pemalsuan.

Christian mengungkapkan, pekan lalu Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar, kembali melimpahkan kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Yang dimana sebelumnya pihak Kejati Sulselbar menyatakan bahwa penyidik Polda Sulselbar, telah merampungkan berkas penyidikan kasus tersebut 90 persen.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved