Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dari Rp 100 M, Hutang Ketua Hipmi Sulsel Kini "Tinggal" Rp 33 M

Untuk CIMB itu selama 14 hari, BRI 14 hari, dan BNI 30 hari.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Dari Rp 100 M, Hutang Ketua Hipmi Sulsel Kini
dok tribun-Timur/fb
Headline Tribun Timur edisi Jumat (19/6/2015) perihal sengketa kredit pengusaha tambang Amirullah Abbas

Sebelumnya, CIMB Niaga menggugat pailit (bangkrut) dan mengancam menyita aset pribadi Amirullah Abbas.

Bos tambang dan pemegang izin tambang biji besi nikel di Sulawesi dan Kalimantan ini, dianggap tak bisa melunasi kredit di tiga bank.

Dengan tidak adanya titik perdamaian yang ditunjukkan oleh CIMB.

Amirullah yang merasa kader PP, menggandeng massa PP untuk mengawal kasusnya.

Bahkan saat berlangsunganya mediasi, sejumlah massa PP memadati PN Makassar.

Nampak ditengah massa PP terlihat , ketua DPD Pemuda Pancasila Sulsel Diza Ali.

Saat itu, Amirullah juga melakukan orasi, ia menyatakan sebagai kader PP tidak akan mundur dari kasus yang dialami.

PT Andatu Lestari Abadi Mandiri perusahaan Amirullah dinyatakan berstatus PKPU oleh Pengadilan Niaga Makassar sejak 6 Mei lalu,

Dalam rapat tersebut, terungkap jumlah tagihan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulsel ini mencapai angka Rp 100 miliar.

Jumlah tagihan utang itu berasal dari enam kreditur dengan angka tagihan bervariasi.

Sebagaimana dirincikan Pengurus PKPU Sulsel, Muhammad Ismak, dihadapan hakim pengawas, Anzar Majid, waktu itu.

Amirullah memiliki utang di tiga bank, satu perusahaan leasing, perusahaan jasa serta instansi perpajakan.

Untuk hutang di bank, kata Ismak, yakni di Cimb Niaga sebesar Rp58 miliar, di BNI sebesar Rp26 miliar serta di BRI sebesar Rp12 miliar.

Jumlah tersebut masing-masing sudah termasuk perhitungan hutang pokok dan denda. Sementara untuk dua perusaan leasing dan jasa yakni PT Intan Baruprana Finance sebesar Rp1 miliar dan Intraco Penta Prima sebesar Rp1 miliar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved