Pilkada Selayar
Tim Hukum Aji Sumarno Resmi Laporkan Hasiruddin ke DKPP
Resmi melaporkan Ketua KPU Selayar Hasiruddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas

TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Sejumlah pendukung kandidat bupati Selayar Aji Sumarno-Abd Gani mendatangi kantor Bawaslu Sulsel Jl AP Pettarani, Senin (10/8/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kuasa hukum kandidat bupati Selayar Aji Sumarno-Abd Gani, Imran Eka Saputra menyatakan telah resmi melaporkan Ketua KPU Selayar Hasiruddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (10/8/2015).
Hasiruddin, kata Imran, telah melanggar kode etik terkait pernyataannya telah menggugurkan pasangan Aji Sumarno-Abd Gani.
"Telah terjadi penyalahgunaan wewenang dimana Ketua KPU Selayar sudah menyebut pasangan ini gugur sementara penetapan calon belum digelar," kata Imran.
"Kami anggap Ketua KPU Selayar telah melanggar kode etik dengan membuat pernyataan tersebut," lanjutnya, saat menyerahkan laporannya di Bawaslu Sulsel. (*)
Berita Terkait