Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Pemeras di Kejati Sulselselbar

ACC Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Rahman Morra

"Kami melakukan sesuai dengan proseadur," katanya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Kompas.com
Mantan sekretaris pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi, yang juga Staf Pekerja ACC Sulawesi 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi Selatan menyatakan bahwa Bidang Pengawasan sangat lamban menangani kasus dugaan pemerasan yang menyeret Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Abdul Rahman Morra.

Peneliti ACC Sulawesi Selatan, Wiwin Suwandi mengatakan, Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar sangat lamban menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakuka oleh Rahman Morra, Kamis (6/7/2015).

Hal tersebut ia ungkapkan karena tidak adanya kepastian, dan jadwal kapan kasus tersebut diselesaikan.

"Ini ada apa, jangan sampai pihak Pengawasan, sengaja tidak menetapkan jadwal kapan kasus ini diselesaikan karena mereka sama-sama korps Kejaksaa," ujar Wiwin.

Menurut Wiwin, dengan lambannya penanganan kasus dugaan pemerasan oleh jaksa ini dapat berdampak negatif , hingga transaksi pemerasan bisa berlanjut di lembaga adiyaksa tersebut.

Sebelumnya, Satgas Pengaduan Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar, Andi Arni Wijaya mengatakan akan bersikap profesional atas penanganan kasus ini, dan tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor.

"Kami melakukan sesuai dengan proseadur," katanya.

Terkait dengan kapan akan dituntaskan kasus ini, Andi Arni mengaku tidak mau berandai-andai.

Ia hanya menyebutkan jika akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved