Dituduh Memeras, Rahman Morra Merasa Dikriminalisasi
Pada kasus yang ditanganinya itu sudah menetapkan 5 tersangka
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Abdul Rahman Morra merasa dikriminalisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lantaran dituduh melakukan pemerasan terkait dana aspirasi DPRD Jeneponto.
Pada kasus yang ditanganinya itu sudah menetapkan 5 tersangka yang tak lain adalah oknum politisi asal Jeneponto.
Menurutnya, tuduhan pemerasan tersebut tidak jauh beda dengan apa yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Kalau kita mau berbuat baik, makin tinggi daun makin terasa goyangannya. Yaa seperti Abraham Samad dan Baharuddin Lopa yang mau menegakkan keadilan tanpa pandang bulu," ujar Rahman Morra, Selasa (4/7/2015). (*)