Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua MUI belum mau Bahas BPJS Haram

Padahal, penggunaan kartu BPJS yang digunakan masyarakat Indonesia itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin belum mau membahas masalah Fatwa BPJS Haram.

"Nanti belum kita bahas masalah itu, saya akan bahas dulu dengan pengurus MUI lainnya," katanya ketika meresmikan Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (Pusdim) Kota Makassar, Jl Gunung Lompo Battang, Makassar, Jumat (31/7/2015).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dikeluarkan pemerintah itu haram.

Padahal, penggunaan kartu BPJS yang digunakan masyarakat Indonesia itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved