Jane Shalimar Minta Restu Jaksa Kerjakan Proyek Smart City
Proyek yang ia maksud ialah, salah satu program dari Walikota Makassar yakni Smart City.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Artis Jane Shalimar meminta restu kepada pihak Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
Jane tiba-tiba muncul di lantai 5 kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar di Jl Urip Sumihardjo Makassar.
Dilantai 5 kantor Kejati Sulselbar, ialah bidang yang menangani kasus Pidana Khusus (Korupsi).
Saat disapa, Jane hanya menunduk tanpa melayani Tribun untuk wawancara, Rabu (29/7/2015).
Setelah keluar dari lift, Jane langsung masuk ke ruang penyidik Bidang Pidsus yang diberi pintu khusus.
Jane tidak lama di ruang penyidik, hanya sekitar 30 menit artis ibukota itu di lantai 5 kantor Kejati Sulselbar.
Setelah Jane meniggalkan lantai 5, Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar, Noer Adi memberikan keterangan, bahwa kedatangan Jane ke Bidang Pidsus untuk meminta testu kepada pihak Kejati Sulselbar atas proyek yang akan ia tangani di Makassar.
Noer Adi mengatakan, Jane meminta restu kepada Asisten Pidsus Kejati Sulselbar atas proyek yang akan ia tangani di Makassar.
Proyek yang ia maksud ialah, salah satu program dari Walikota Makassar yakni Smart City.
"Jane nanti akan mengelola parkir elektrik di Makassar, yang jelas kami persilahkan jika itu dilakuman dengan baik, tapi pesan kami kapan ada yang menyimpang dari pengelolaan proyek, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Noer Adi. (*)