Pilkada di Sulsel 2015
Ini Alasan KPU Sulsel Tolak Calon Golkar di 6 Kabupaten
Iqbal menyebut mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan KPU serta surat edaran KPU-RI.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR TRIBUN TIMUR.COM - Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengatakan mengapresiasi KPU di 11 kabupaten selama masa pendaftran.
Iqbal menyebut mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan KPU serta surat edaran KPU-RI.
Terkait kandidat usungan Golkar dibeberapa kabupaten yang ditolak sepeti di Selayar, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa, Maros, dan Pangkep, kata Iqbal, sudah sesuai dengan aturan KPU.
KPU kata Iqbal sempat memberikan toleransi untuk melengkapi berkas hingga pergantian hari atau pukul 12 malam, namun tidak ada perubahan.
Iqbal menjelaskan bahwa dalam penerimaan bakal calon bupati, salah satunya mengenai keharusan bagi kandidat asal partai yang dilanda dualisme, untuk menyetorkan rekomendasi dari dua kubu kepengurusan.
"Kita ikuti aturan dari atas. Mengenai batas waktu, sampai sekarang belum ada instruksi untuk memperpanjang masa pendaftaran," katanya, Rabu (29/7/2015