Abraham Samad Tersangka
Imran Samad Kebingungan Dikabarkan Bakal Tersangka
"Saya bingung juga dek," kata Imran, melalui pesan BBM.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Imran Samad mengaku bingung saat dikonfirmasi terkait dengan petunjuk Jaksa yang meminta agar dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulselbar, Selasa (28/7/2015).
"Saya bingung juga dek," kata Imran, melalui pesan BBM.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan jika petunjuk jaksa saat dilakukan P-19 atau pengembalian berkas dari Kejaksaan ke Polda Sulselbar itu petunjuknya yakni menetapkan Imran Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan KK.
Imran Samad saat ini menjabat sebagai Kadis Pemadam Kebakaran Kota Makassar, yang juga Kakak Kandung Abraham Samad.
Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen KK saat tahun 2007 lalu, Imran menjabat sebagai Camat Panakkukang.
Barung menyebutkan, jika penyidik Polda Sulselbar telah memeriksa Imran Samad, tapi hanya sebatas saksi.
Barung berdalih, terkait dengan penetapan tersangka secara resmi, itu belum ditetapkan kepada Imran.
Namun petunjuk jaksa Imran diduga terlibat dalam penertiban dokumen Kartu Keluarga tersebut.