Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

Pasangan Husain Rasul Batal Mendaftar di KPUD

Karena adanya kesalahan terhadap SK kepengurusan dari partai Demokrat.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Bakal Calon Bupati Maros, Andi Husain Rasul 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pasangan bakal calon Bupati Maros, Andi Husain Rasul-Sudirman batal mendaftar pada Senin (27/7/2015) hari ini.

Hal itu disebabkan karena adanya kesalahan terhadap SK kepengurusan dari partai Demokrat.

Sudirman mengatakan, penundaan pendaftaran tersebut terjadi tidak disebabkan dengan persoalan dukungan, namun SK Kepengurusan Demokrat.

"SK yang ada di KPU adalah SK kepengurusan lama. Padahal sudah ada perubahan, makanya kami harus memperbaharui SK itu," ujarnya.

Dia memastikan, pasangannya mendaftar pada Selasa (28/7/2015). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved