Pilkada Maros
Pasangan Husain Rasul Batal Mendaftar di KPUD
Karena adanya kesalahan terhadap SK kepengurusan dari partai Demokrat.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pasangan bakal calon Bupati Maros, Andi Husain Rasul-Sudirman batal mendaftar pada Senin (27/7/2015) hari ini.
Hal itu disebabkan karena adanya kesalahan terhadap SK kepengurusan dari partai Demokrat.
Sudirman mengatakan, penundaan pendaftaran tersebut terjadi tidak disebabkan dengan persoalan dukungan, namun SK Kepengurusan Demokrat.
"SK yang ada di KPU adalah SK kepengurusan lama. Padahal sudah ada perubahan, makanya kami harus memperbaharui SK itu," ujarnya.
Dia memastikan, pasangannya mendaftar pada Selasa (28/7/2015). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/husain-rrttts_20150709_150634.jpg)