Kajati Sulselbar Pecat Tiga Jaksa, ACC Sulawesi: Mantap
Jaksa yang berprestasi perlu ada reward dan diumumkan oleh Kejati.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejati Sulselbar tidak luput dari penilaian Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Mutalib.
Ia mengatakan ekspektasi publik terhadap kinerja Kejaksaan sangat besar. "Namun belum sesuai harapan, Kejagung mesti melanjutkan agenda reformasi Kejaksaan," kata Mutalib saat dihubungi Tribun, Rabu (22/7/2015).
Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Kejaksaan mesti melakukan perbaikan manajemen kasus dan perkara yang mandek. Terkhusus pada kasus korupsi di daerah.
Tidak kalah penting, Kejagung juga mesti memperbaiki sistem dan mekanisme pengawasan jaksa. Sebab perilaku jaksa masih banyak yang melenceng dari tupoksinya.
Intinya Jaksa Agung mesti berani melakukan tindakan atau langkah diluar dari kebiasaan. "Jika hal ini tidak dilakukan jaNgan pernah berharap institusi jaksa makin baik," jelasnya.
Menyoal tiga jaksa yang dipecat oleh Kepala Kejati Sulselbar, Suhardi, Mutalib sangat mengapresiasi hal tersebut. Sementara jaksa yang berprestasi perlu ada reward dan diumumkan oleh Kejati.
"Mantap itu, dan menurut saya sanksi berat seperti pemecatan perlu dilakukan kepada jaksa yang memang melanggar kode etik. Misalnya terlibat pemerasan dan melanggar etika," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/direktur-anti-corruption-committee-acc-sulawesi-abdul-mutalib_20150722_231548.jpg)