Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah 9 Tahun Tembak Ibunya di Pangkep, Pakai Senpi Milik Ayahnya

Senpi Organik Polri milik ayahnya Brigpol Haeruddin, seorang anggota Ba Intel Sat Brimob Polda Sulsel.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Bocah 9 Tahun Tembak Ibunya di Pangkep, Pakai Senpi Milik Ayahnya
Dok. Google
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, PANGKEP -Seorang anak Brimob di Pangkep, berinisial Fi (9) menembak ibu kandungnya, Eva (30) sampai terkapar dan dilarikan ke rumah sakit.

Filsa menembak ibunya dengan menggunakan Senpi Organik Polri milik ayahnya Brigpol Haeruddin, seorang anggota Ba Intel Sat Brimob Polda Sulsel.

Kapolres Pangkep, AKPB Moh Hidayat menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi di rumah orang tua korban, Jabi (70 ) di Langoting Desa Tamangapa Ma’rang Pangkep, pada Senin (20/7/2015) lalu, sekitar pukul 20.00 wita.

"Saat Brigpol Haeruddin ingin berangkat ke Maros, dia kemudian mengambil senjatanya di tempat tidur kamarnya. Senjata itu lalu diletakkan sejenak di atas meja makan karena akan merapikan pakaiannya," katanya.

Namun tiba-tiba anaknya, Fi muncul dan langsung mengambil senjata tersebut. Saat menggenggam, Fi langsung berlari meninggalkan ayahnya. Dia ke ruang tamu.

Saat itu saudara kandung Brigpol Haeruddin, Abidin umur (25) yang tinggal di TKP langsung panik dan berteriak, “Senjatamu diambil sama anakmu”.

Berselang beberapa detik, terdengar suara tembakan satu kali. Peluru menyasar ke bagian pelipis kanan korban.

"Saat itu Eva sedang makan ikan dalam posisi berdiri. Akibat kejadian tersebut korban lalu terjatuh ke lantai," ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, Brigpol Haeruddin lalu mengambil senjata miliknya. Dia kemudian melarikan korban ke Puskesmas Ma’rang untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Pangkep, namun kemudian harus dirujuk lagi ke RSUD Wahidin Sudirihusodo Kota Makassar.

"Personel Polsek Ma’rang yang mendapatkan informasi kejadian tersebut ke TKP dan mengamankan senjata organik polri milik Brigpol Haeruddin ke Mapolsek Ma’rang," ujarnya.

Senjata tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pangkep untuk diamankan. Sedangkan Fi dititip sementara ke pihak keluarganya.

"Fi belum diperiksa untuk menjaga mental atau psikologis anak dibawah umur," kaitannya.

Selanjutnya, pada Selasa (21/7/2015) kemarin, barang bukti berupa senjata api organik Polri milik Brigpol Haeruddin dari kasat Intelkam Polres Pangkep AKP Sulaiman, kepada Kasi Provost Sat Brimob Polda Sulsel Iptu Burhanuddin di Mapolres Pangkep.

Barang bukti itu berupa satu pucuk Senpi Organik semi otomatis Jenis Scorpio, nomor register 39673, satu unit Magazen, satu unit selongsong peluru, sembilan butir amunisi atau peluru.

Barang bukti senjata api tersebut lalu dibawa ke Mako Brimob Polda Sulsel untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Brimob Polda Sulsel. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved