Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Insiden Tolikara

Menteri Tedjo Nyatakan Tak Ada Surat dari GIDI yang Melarang Salat Id

Surat edaran yang beredar melalui media sosial itu menggunakan kop bergambar GIDI dan berisi tiga poin pembatasan ibadah terhadap umat Islam

Editor: Mutmainnah
zoom-inlihat foto Menteri Tedjo Nyatakan Tak Ada Surat dari GIDI yang Melarang Salat Id
darul/tribun-timur.com
Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno saat di Hotel Grand Clarion Makassar Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (26/3/2015) lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa tidak benar ada surat edaran dari pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Kabupaten Tolikara, Papua, yang melarang ibadah salat Idulfitri di daerah tersebut.

Aparat keamanan masih menelusuri siapa yang membuat dan mengedarkan surat yang mengatasnamakan GIDI tersebut.

"Kapolda dan Pangdam turun ke daerah itu. Mereka membantah bahwa tidak pernah dilakukan seperti itu. Artinya, (surat edaran) itu lalu dari mana? Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana," ujar Tedjo seperti dikutip Kompas.com .

Surat edaran yang beredar melalui media sosial itu menggunakan kop bergambar GIDI dan berisi tiga poin pembatasan ibadah terhadap umat Islam, termasuk melarang melakukan shalat Id di wilayah Tolikara.

Tedjo mengatakan, dari penelusuran di lapangan, petugas keamanan memang menemukan adanya surat yang mengatasnamakan GIDI tersebut. Namun, dia menduga bahwa ada pihak lain yang membuat surat itu.

"Itu bisa dari mana saja begitu, tetapi dari mereka (GIDI) tidak pernah mengeluarkan seperti itu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.

Tedjo tidak ingin berspekulasi tentang pihak lain yang menunggangi insiden pada 17 Juli 2015 itu. Dia menyatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah setempat selalu hidup rukun, meski berpenghuni masyarakat dengan agama yang berbeda. Baik umat Nasrani maupun umat Muslim telah sepakat berdamai setelah insiden itu.

Ia menyatakan, polisi akan tetap melakukan penegakan hukum dan mencari dalang kerusuhan tersebut. Polisi juga akan menelusuri prosedur yang dilakukan aparat keamanan setempat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved