ACC Pertanyakan Sikap Kasi Penkum Kejati Sulsel
"Kenapa harus bungkam, ada yang sesungguhnya dibalik kemungkaran ini," ujarnya.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mempertanyakan sikap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rahman Morra yang bungkam saat Tribun mencoba mengkonfirmasi kasus korupsi yang diduga melibatkannya.
Wakil Direktur ACC Abdul Kadir menyesalkan sikap Rahman Morra. Menurutnya, sebagai juru bicara Kejati sulsel, seharusnya menjawab pertanyaan wartawan sesuai faktanya.
"Jangan hanya bungkam, tentunya ini menimbulkan pendapat negatif publik. Selama ini dia (Rahman Morra) yang sering mewakili Kejati untuk memberikan keterangan terkait penangan kasus di Kejati," katanya, Selasa (21/7/2015).
"Kenapa harus bungkam, ada yang sesungguhnya dibalik kemungkaran ini," ujarnya.
Ia menduga RM terlibat pada kasus dugaan korupsi dana aspirasi Jeneponto. Dalam kasus ini, RM diduga menerima suap Rp 750 juta, untuk membebaskan anggota DPRD Jeneponto Andi Mappatunru yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kasus ini, RM diduga menerima suap, untuk menghentikan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto," ujarnya. (*)