Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Izin Kawin Lagi ke Istrinya, Ustas ini Malah Diberikan Nenek 76 Tahun

“Kalau engkau melarang poligami berarti melanggar firman Allah.” “Lalu Mas menikah untuk apa?”

Editor: Edi Sumardi
GOOGLE IMAGES
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebagian pria muslim ingin melakukan poligami dengan alasan mengikuti sunnah Nabi.

Sering kali sang istri tidak siap mendengar keinginan tersebut, apalagi jika yang akan menjadi madu jauh lebih muda dan lebih cantik darinya.

Ini kisah yang dialami oleh Ustas Bangun Samudra.

Ia pernah mencoba apakah istrinya membolehkannya melakukan poligami.

“Jeng, kalau Mas menikah lagi boleh?” tanyanya kepada Istri.

“Ndak boleh.”

“Lho kenapa?” Lalu Ustadz Bangun Samudra pun membukakan Alquran. Mualaf itu membukakan surah An Nisa’ yang di dalamnya ada ayat

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

”Dan jika engkau takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (apabila engkau menikahinya), maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang engkau sukai: dua, tiga atau empat. Kemudian jika engkau takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja” (QSAn Nisa’ : 3)

“Kalau engkau melarang poligami berarti melanggar firman Allah.”

“Lalu Mas menikah untuk apa?”

“Sunnah Rasul. Ibadah”

“Mas, kalau Mas memang betul-betul menjalankan sunnah Rasul dan betul-betul untuk ibadah Mas, tak siapkan dua istri.”

Ustas Bangun Samudra sangat kaget dengan jawaban ini. “Kapan ta’aruf?” tanyanya tidak sabar.

“Nanti sore siap” Jawaban ini lebih mengagetkan lagi. Maka sorenya, ia pun berdandan rapi.

Halaman 1 dari 3
Tags
Rasulullah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved