Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pangkep Ciduk Pencurian Laptop Palampang

Laptop milik Mustaki (40) seorang Konsultan di Jl Kemakmuran, Palampang, Pangkajene.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Tim Buser Polres Pangkep menciduk Iwan (29) pencuri laptop di Jl Kemakmuran, Palampang, Pangkajene, Jumat (10/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Tim Buser Polres Pangkep menciduk pelaku pencurian satu laptop Thosiba warna hitam. Tersangka tersebut adalah Iwan (29) warga Jl Andi Caco Timur, Kecamatan Pangkajene.

Korban tersebut yakni Mustaki (40) seorang Konsultan di Jl Kemakmuran, Palampang, Pangkajene.

Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

"Pada hari Kamis 9 Juli 2015, sekitar pukul 17.30 Wita korban meninggalkan kantornya di Jl Sukowati, Padoang Doangan, pangkajene. Korban menuju kerumahnya untuk berbuka puasa," kata Hidayat, Jumat (10/7/2015).

Selanjunya, menurut Hidayat, setelah korban berbuka puasa, dia kemudian kembali ke kantornya untuk melanjutkan pekerjaanya.

Saat tiba, korban melihat tiga jendela kantor yang terbuat dari kaca, sementara terbuka.

"Korban kemudian masuk ke dalam kantornya, laptop korban yang disimpan di dalam laci meja kerjanya sudah hilang," katanya.

Korban kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut dengan kerugiannya Rp 4 juta.

Buser kemudian mencari dan berhasil menangkap pelaku. Penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim buser. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved